
“Penetapan perda lambang daerah ini diharapkan bisa menjadi simbol identitas yang kuat dan membanggakan bagi Kota Bogor,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lambang daerah yang tepat dapat memperkuat rasa nasionalisme dan kebanggaan masyarakat, serta mendongkrak citra Kota Bogor di kancah nasional dan internasional.
“Pembahasan ini penting karena lambang daerah menjadi marwah bagi Kota Bogor. Ini adalah simbol identitas, nilai, karakteristik, dan kedaulatan daerah yang digunakan secara resmi dalam berbagai kegiatan dan dokumen. Ini akan menjadi pilar filosofis dan sosiologis bagi pemerintahan dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mengingatkan agar Pemkot Bogor bekerja sesuai dengan timeline yang telah ditentukan. Ia juga meminta agar logo dan himne yang akan diatur dalam perda mencerminkan nilai-nilai dan karakteristik khas masyarakat Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















