Pemprov Jabar Bakal Tata Ulang RTRW – RDTR, Bekasi dan Bogor Masuk Zona Industri 

Dalam penyusunan RTRW dan RDTR, Kementerian ATR/BPN akan membiayai setengah dari total kebutuhan anggaran, sementara sisanya ditanggung bersama oleh Pemprov dan pemda kabupaten/kota.

Herman menekankan, tata ruang akan disusun dengan prinsip keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan keseimbangan alam. Kawasan seperti Bekasi, Karawang, Bogor, akan tetap jadi pusat industri, Sementara Cianjur – Sukabumi jadi kawasan konservasi lingkungan.

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

“Industri jangan dipaksakan di semua wilayah. Daerah hulu lebih baik fokus pada konservasi, menjaga hutan, mata air, dan ekosistem. Tentu pemerintah harus memberi insentif agar mereka semangat,” ungkap Herman.

Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mendukung penuh upaya Pemdaprov Jabar menyusun RTRW yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Kami berharap RTRW di Jabar benar-benar bisa mempercepat investasi sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Suyus.

Rapat Sinkronisasi juga dihadiri para kepala kantor pertanahan, kepala bappeda, serta kepala dinas bina marga dan penataan ruang dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================