Pemprov Jabar Tindak Tambang Ilegal, 118 Lokasi Resmi Ditutup

SEJUMLAH warga memancing di kolam bekas galian tambang Gunung Kapur, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020). Gunung Kapur yang merupakan bekas galian tambang batu kapur tersebut menjadi destinasi wisata alam yang ramai dikunjungi warga terutama saat hari libur. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BANDUNG TODAY – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar, yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Sederhana yang Dapat Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas dan Percaya Diri

“Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha,” kata Bambang, Rabu (2/7/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangannya dihentikan. Sementara itu, 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup dalam waktu dekat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================