BOGORTODAY.COM – Baru-baru ini langkah DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan studi banding ke sejumlah daerah, termasuk Bali, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan ini menelan anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp370 miliar.
Kegiatan studi banding tersebut berlangsung pada 15 hingga 17 Juni 2025, di tengah semangat efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Beberapa lokasi yang menjadi tujuan studi banding antara lain Bali dan Semarang, yang disesuaikan dengan usulan dari masing-masing komisi di DPRD Jawa Barat.
Meski tidak dirinci secara spesifik dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, total belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tercantum dalam APBD mencapai Rp370,5 miliar.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















