BOGORTODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor mengalokasikan dana untuk merenovasi 2.500 rumah tidak layak huni melalui APBD-P 2025. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya 400-500 unit per tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, peningkatan alokasi ini dilakukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di wilayahnya. Berdasarkan data pemda, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor mencapai 14.000 unit.
“Pada tahun-tahun lalu, pemda rata-rata hanya memfasilitasi 400-500 unit. Kini kami mendorong akselerasi dengan menargetkan pembenahan 2.500 unit melalui revisi anggaran daerah,” kata Sastra, Rabu (2/7/2025).
Ia menyebut hunian layak merupakan hak dasar masyarakat. Dengan kondisi tempat tinggal yang memadai, warga dapat lebih fokus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















