BOGORTODAY.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa berdasarkan surat resmi, Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.00 WIB, hari Selasa ini.
“Iya, rencananya hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa),” kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Meski demikian, Harli belum memastikan apakah Nadiem akan hadir dalam pemeriksaan tersebut, karena belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
“Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak,” ujarnya.
Untuk diketahui, Nadiem sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 23 Juni 2025. Selama sekitar 12 jam, ia dimintai klarifikasi terkait peran dan pengetahuannya sebagai menteri saat proyek pengadaan laptop tersebut berlangsung.
“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6).
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















