Penataan Terminal Leuwiliang Diminta Tak Usik Kepentingan Usaha Masyarakat Lokal 

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dikabarkan akan segara menata kawasan areal Terminal Tipe B Leuwiliang di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Penataan terminal dan PKL diharapkan dapat dilakukan dengan baik dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

Camat Leuwiliang, WR Pelitawan, mengungkapkan bahwa penataan Terminal Leuwiliang dan pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitarnya merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Namun, sebagai camat, ia memiliki peran dalam pengawasan wilayah dan faktor sosial-ekonomi masyarakat.

 

“Kalau untuk pengaturan, pembangunan apa di terminal itu bukan kewenangan kami, kami hanya faktor kewilayahan karena ada faktor sosial, ekonomi masyarakatnya,” kata WR Pelitawan, Senin 8 Juli 2025.

Camat Leuwiliang meminta Dishub Provinsi Jawa Barat untuk menata terminal dan pedagang kaki lima di sekitarnya dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan ekonomi masyarakat.

“Saya minta ke Dishub Provinsi Jawa Barat tolong ditata itu. Karena bagaimanapun itu adalah masyarakat Leuwiliang,” katanya.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

Ia juga meminta agar penataan dilakukan dengan memperhatikan ekonomi masyarakat dan tidak memberantas PKL yang sudah ada, tetapi melakukan penataan yang baik.

“Jangan sampai PKL yang sudah ada sekarang jangan diberantas tetapi dilakukan penataan,” katanya.

Camat Leuwiliang mengikuti pola pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bupati Bogor dalam menata PKL.

“Sekarang kan pedagang kaki lima atau PKL atau istilahnya apa, Pak Bupati Bogor yang sekarang itu melakukan pendekatan secara humanis, tidak diberantas namun ditata dan saya juga mengikuti pola dari Bupati Bogor,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Terminal Leuwiliang Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Hidayat mengatakan, pengukuran batas wilayah dilakukan lantaran akan adanya pembangunan yang lakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

“Pengukuran batas wilayah antara Dishub Kabupaten Bogor dan Dishub Provinsi Jawa Barat. Rencana nanti akan ada pembangunan dari Dishub Kabupaten Bogor, mangkanya dilakukan pengukuran batas wilayah,” kata Wahyu Hidayat.

BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

Menurutnya, lahan yang saat ini digunakan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nantinya akan dijadikan lahan perkantoran oleh Dishub Kabupaten Bogor.

“Kemungkinan nanti akan direlokasi sejumlah pedagang-pedangan yang ada di kawasan terminal,” katanya.

Menurut Wahyu, sebanyak 70 PKL yang berjualan di area terminal akan direlokasi ke tempat yang akan disediakan oleh pemerintah.

“Ada sekitar 70 lebih pedagang yang berjualan di kawasan terminal, baik di lahan Dishub Kabupaten dan Dishub Provinsi,” katanya.

Proyek rehabilitasi kawasan Terminal Leuwiliang nantinya akan dikerjakan di tahun anggaran 2025.

“Rencana pembangunan akan dilaksanakan di tahun ini dan saat ini sedang menunggu surat-suratnya terlebih dahulu,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================