
Sehingga didalam RPJMD harus berisi program yang terukur untuk bisa dijalankan selama lima tahun kedepan. Dengan memperhatikan kajian teknokrat dan kesiapan anggaran.
“Sehingga tidak bisa menyusun RPJMD hanya berdasarkan keinginan saja. Harus ada landasan yang kuat dan kami di tim pansus akan membedah hal tersebut, karena nantinya akan ada evaluasi capaian kinerja kepala daerah,” tutup Rusli.
Sebelumnya, pada rapat paripurna, Selasa (8/7/2025), Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Bogor yang adaptif dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Jenal Mutaqin secara resmi menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 sebagai panduan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
RPJMD 2025–2029 disusun sebagai penjabaran visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Bogor Beres, Bogor Maju, dengan empat misi utama Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Penyusunan ini telah melalui sejumlah tahapan strategis sejak Januari 2025, termasuk konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” ujar Jenal Mutaqin.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















