Kemdikbud Siapkan Anggaran Bertahap untuk Gratiskan Biaya SD-SMP Swasta Sesuai Putusan MK

Kemdikbud Siapkan Anggaran Bertahap untuk Gratiskan Biaya SD-SMP Swasta Sesuai Putusan MK. (TV Parlemen)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tengah menyiapkan skema anggaran bertahap untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemdikdasmen), Suharti, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).

Pendidikan Gratis Dilakukan Bertahap

Suharti menjelaskan bahwa pelaksanaan pendidikan gratis ini tidak akan dilakukan secara sekaligus karena terbatasnya kapasitas fiskal negara.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Pemerintah akan menerapkan kebijakan ini secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kualitas pendidikan.

“Pemenuhan dilakukan secara bertahap dan pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kualitas,” ujar Suharti di hadapan anggota Komisi X.

Fokus pada Batasan dan Kriteria Sekolah

Ia menyebutkan bahwa skema pembiayaan akan mempertimbangkan batasan tertentu, baik dari sisi kapasitas keuangan negara maupun kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Sekolah swasta yang masih mengandalkan pembiayaan masyarakat tetap akan mendapatkan dukungan berupa dana investasi, revitalisasi sekolah, serta pelatihan guru.

“Kita ingin kualitas tetap terjaga, sehingga pelatihan guru dan biaya operasional akan tetap didukung,” imbuh Suharti.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Perhitungan Anggaran: Rp183,4 Triliun

Suharti memaparkan bahwa berdasarkan simulasi yang telah dilakukan Kemdikbud, kebutuhan total anggaran untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri dan swasta mencapai Rp183,4 triliun.

Rinciannya adalah:

  • Untuk SD negeri, satuan biaya rata-rata: Rp8,3 juta per siswa per tahun.
  • Untuk SMP negeri, satuan biaya rata-rata: Rp16 juta per siswa per tahun.
  • Tambahan biaya untuk SD swasta: sekitar Rp5,9 juta per siswa.
  • Tambahan biaya untuk SMP swasta: sekitar Rp7,7 juta per siswa.

Penyesuaian Dana BOS dan PIP

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================