
BOGORTODAY.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akan menggandeng 17 kementerian/lembaga serta DPR RI dalam mengawasi jalannya program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan operasional Kopdes berjalan sesuai tujuan. Program ini akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, dan langsung mulai beroperasi setelah peluncuran.
Budi Arie menyebut Kopdes Merah Putih sebagai inisiatif transformasional yang bertujuan mengubah masyarakat agraris menjadi pelaku usaha yang tangguh. Ia menegaskan perlunya dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.
Pengawasan terhadap Kopdes telah dimulai sejak tahap awal melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Beberapa kasus menunjukkan perlunya pengulangan proses musdesus demi menjamin transparansi dan kesesuaian dengan tujuan pembentukan koperasi. Budi Arie menilai temuan tersebut sebagai bukti adanya kontrol masyarakat, dan menyatakan optimisme terhadap keberhasilan program jika dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Per 9 Juli 2025, tercatat 80.560 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes melalui musdesus, dengan lebih dari 77.000 di antaranya telah memperoleh status badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Meski melampaui target, tantangan masih dihadapi di wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah, terutama karena kondisi geografis dan sosial budaya yang kompleks. Kemenkop bersama 17 K/L dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi hambatan tersebut.
Budi Arie mengakui bahwa belum ada peta jalan (roadmap) yang bisa dijadikan acuan, karena belum ada negara lain yang menjalankan program serupa. Ia menyebut pendekatan yang digunakan sebagai kombinasi antara intuisi dan kerja keras.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa DPR akan aktif mengawal pelaksanaan Kopdes agar tidak sekadar menjadi seremoni tanpa dampak nyata. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dan kesiapan koperasi dalam mengelola dana serta pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, M. Nasim Khan, menekankan bahwa pembentukan Kopdes harus disertai perencanaan yang matang, pengawasan ketat, dan pendampingan berkelanjutan agar koperasi benar-benar menjadi pilar utama ekonomi masyarakat.(mg2)
Sumber: kompas.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















