
“Jadi, itu tahapan-tahapan penyusunan RPJMD yang memakan waktu cukup lama. Harapannya, mudah-mudahan Perda RPJMD bisa ditetapkan pada Agustus 2025, beriringan dengan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026,” ungkap Denny Mulyadi di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, yang hadir mendampingi, menambahkan bahwa dalam RPJMD akan dituangkan visi, misi, dan program yang mengacu pada dokumen yang disampaikan saat kampanye di KPUD Kota Bogor.
Hal tersebut akan menjadi bagian yang didorong dan secara bertahap diupayakan untuk menghasilkan capaian di akhir periode, dengan target turunan dari visi misi tersebut, yakni Bogor Beres, Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, bersama anggota DPRD Kota Bogor, di antaranya Said Muhammad Mohan, Safrudin Bima, Anita Primasari Mongan, Eka Wardhana, dan lainnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















