Heboh! Jepang bakal Blacklist Tenaga Kerja Indonesia, KBRI Tokyo Klarifikasi dan Imbau WNI Tetap Patuhi Hukum

Jepang
Gedung KBRI Tokyo Foto: (Istimewa)

BOGORTODAY.COM, JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial memicu keresahan publik setelah menyebut Jepang akan mem-blacklist pekerja Indonesia. Video yang diunggah akun TikTok @isuul14 tersebut menyebutkan bahwa tahun 2026 menjadi kesempatan terakhir bagi warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Jepang.

Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!” bunyi keterangan dalam video berdurasi singkat yang dibagikan @isuul14.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan meraih sekitar 250.000 likes, serta dibanjiri komentar dari netizen yang khawatir masa depan kerja mereka di Jepang akan terganggu.

Komentar yang muncul menunjukkan berbagai respons emosional, dari rasa kecewa hingga kepanikan:

  • “Belajar mati-matian malah denger berita kayak gini.”
  • “Yang kasian anak-anak yang masih proses di LPK, walaupun gak di-blacklist pasti aturan diperketat.”
  • “Satu tahun yang lalu ngebujuk ortu mau kerja di Jepang tahun ini baru diizinin, niat tahun depan daftar LPK, belum apa-apa udah dapat kabar begini ya Tuhan.”
BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Isu ini muncul di tengah pemberitaan tentang beberapa kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh segelintir pekerja asal Indonesia di Jepang.

Menanggapi kabar tersebut, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberikan klarifikasi resmi bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan dari pemerintah Jepang yang menunjukkan bahwa Indonesia akan dimasukkan ke daftar hitam.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” kata Muhammad Al Aula, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Selasa (15/7/2025).

Aula menjelaskan bahwa pemerintah Jepang justru masih sangat terbuka terhadap tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, dan tren peningkatan jumlah pekerja RI di Jepang mendapat apresiasi positif.

Ia menyebut bahwa kedua negara terus melakukan konsultasi aktif dalam forum resmi, khususnya dalam mendukung program “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Terkait dugaan pemicu blacklist berupa kasus kriminal, Aula tidak menampik bahwa beberapa tindak pidana seperti pencurian memang telah dilaporkan oleh otoritas Jepang. Namun, ia menegaskan semua kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum setempat.

“Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang,” katanya.

Mengenai informasi soal tindakan yang mengganggu publik, seperti latihan bela diri di ruang terbuka, Aula menyatakan bahwa KBRI Tokyo tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait insiden tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak KBRI secara aktif berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah Jepang.

“KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang,” kata dia. (mg1)

Sumber: inews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================