Penemuan Jenazah Pria Lansia di Dalam Mobil, Warga Padang Panjang Geger

BOGORTODAY.COM, PADANG PANJANG – Warga Kelurahan Balai-Balai, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, dikejutkan oleh penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di dalam mobil pada Selasa petang (15/7/2025). Korban diketahui bernama Irwan Burianto (73), seorang pensiunan dosen yang tinggal di Jalan M Yamin No. 20, Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Peristiwa bermula saat IB (sapaan akrab korban) berpamitan kepada keluarga sekitar pukul 11.00 WIB dengan tujuan mencuci mobil. Namun hingga sore, ia tak juga kembali.

Sekitar pukul 16.30 WIB, dua remaja bernama Fabil dan Rafi yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan melihat sebuah mobil Xenia putih BA 1357 NN yang terparkir lama di tepi jalan. Ketika mereka mendekat, tampak seorang pria tua di kursi tengah sebelah kanan dalam keadaan tidak bergerak dengan mulut terbuka.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Awalnya, kedua remaja tersebut mengira pria itu sedang tertidur. Mereka pun melanjutkan aktivitas ke Bancah Laweh untuk berolahraga. Namun saat kembali sekitar pukul 18.30 WIB, posisi pria tersebut masih sama seperti sebelumnya. Hal itu memicu kekhawatiran, dan mereka segera melaporkan ke Polsek Padang Panjang.

Tak lama kemudian, petugas gabungan dari Polsek, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Padang Panjang, tim kesehatan, dan BPBD tiba di lokasi. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Padang Panjang.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Menurut hasil pemeriksaan medis awal oleh dr Nisa Pratiwi, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.

“Secara fisik tidak tampak adanya bekas luka atau cedera yang mengarah pada kekerasan,” ujar dr Nisa, Selasa (15/7/2025).

Pihak keluarga telah menolak dilakukan autopsi dan membuat pernyataan resmi. Mereka menyebut korban tidak memiliki riwayat penyakit serius, dan dugaan sementara menyatakan bahwa kematian terjadi secara mendadak serta tidak ditemukan unsur pidana. (mg1)

Sumber: inews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================