BOGORTODAY.COM, MALANG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan di Kota Malang, menyusul laporan mantan karyawan mengenai praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Aksi ini memicu respons keras dari Immanuel yang menyebut praktik tersebut sebagai bentuk tindakan kriminal.
Perusahaan yang disidak yakni PT Green Energi Utama dan PT Center Point Putra Sejahtera, salah satunya merupakan pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Dieng, Kota Malang. Turun langsung bersama pengawas ketenagakerjaan dari Pemprov Jawa Timur, sidak berlangsung lancar dengan manajemen perusahaan bersikap kooperatif dan membuka dialog dengan eks karyawan.
“Penahanan ijazah adalah praktik ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan praktik kejahatan ini, negara tidak akan tinggal diam,” ujar Wamenaker, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak seharusnya digunakan sebagai alat tekanan kepada pekerja, dan negara bertanggung jawab melindungi setiap hak mereka.
Hasil sidak menunjukkan sebagian ijazah sudah dikembalikan kepada para mantan karyawan, sementara sisanya dijanjikan akan diserahkan secara bertahap, tanpa biaya sedikit pun.
“Manajemen berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan tidak meminta mantan pekerja membayar satu rupiah pun,” katanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















