Pelebaran Jalan Menuju Pasar Jambu Dua Dimulai, Akses jadi 2 Arah

Ia menjelaskan, sebelumnya jalan hanya dapat diakses satu arah atau satu lajur. Setelah pelebaran dan berdasarkan hasil pengukuran, lebarnya bertambah menjadi 8,4 meter. Artinya, dapat dilintasi kendaraan dua arah atau dua lajur.

Pelebaran jalan tersebut, lanjut Sujatmiko, berpotensi meningkatkan kepadatan kendaraan di Jalan Ahmad Yani.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Di antaranya, pada Simpang Teplan, mediannya akan diperpanjang, sehingga arus keluar dari Jalan Teplan bisa langsung belok kanan dan kiri.

Sedangkan arus kendaraan dari Jambu Dua tidak bisa langsung belok kanan menuju Jalan Teplan, melainkan harus memutar di u-turn Simpang Jalan Dadali–Jalan Ahmad Yani.***

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================