
“Kuota murid baru 4.932 dengan 142 rombel di 40 sekolah sebagai uji coba atau piloting, mulai tahun ajaran 2025/2026,” jelas Taga.
Semua Siswa Harus Gratis, Tanpa Pengecualian
Taga menegaskan bahwa sekolah yang mengikuti program ini tidak diperbolehkan menarik biaya dari siswa, baik sebagian maupun seluruhnya.
“Enggak boleh kombinasi, misalnya sebagian bayar, sebagian gratis. Ini enggak boleh. Semua harus gratis,” tegasnya.
Pengawasan Ketat Cegah Penyimpangan
Untuk mencegah penyimpangan seperti jual beli bangku, Disdik DKI menerapkan pengawasan ketat melalui sistem Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).
Setiap sekolah wajib melaporkan data peserta didiknya ke dalam sistem ini setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai.
“Setelah PPDB ini, sekolah melapor ke Dapodik, nanti difilter ke kita. Kalau ada pelanggaran bisa kena penalti, bisa kena teguran,” pungkas Taga.
Harapan Besar untuk Pendidikan yang Inklusif
Program sekolah swasta gratis ini diharapkan bisa menjadi langkah progresif dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata di ibu kota.
tahap percontohan berjalan lancar, besar kemungkinan program ini akan diperluas ke lebih banyak sekolah swasta di Jakarta pada tahun-tahun mendatang.
Dengan sinergi antara regulasi, pendanaan, dan pengawasan yang baik, program ini bisa menjadi contoh model pendidikan kolaboratif antara pemerintah dan swasta yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Jakarta, tanpa terkecuali.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















