BPOM Temukan 15 Obat Tradisional ‘Dioplos’ Obat Kimia, Picu Risiko Serangan Jantung dan Gagal Ginjal

BOGORTODAY.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengungkap temuan mencengangkan terkait peredaran obat tradisional berbahaya di pasaran.

Sepanjang Juni 2025, setidaknya 15 produk obat bahan alam (OBA) kedapatan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal.

Produk-produk tersebut diketahui ditambahkan zat keras seperti sildenafil sitrat, deksametason, hingga sibutramin, yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan medis.

Akibatnya, produk tersebut berisiko memicu masalah serius pada kesehatan jantung, ginjal, dan tekanan darah.

Daftar Produk Obat Tradisional Berbahaya Versi BPOM Juni 2025:

Nama ProdukKandungan BKOStatus
BubalusNortadalafilIzin edar dibatalkan
Linzi Don Mai DanKlorfeniramin maleatIlegal
SultanDeksametason, ParasetamolIzin edar fiktif
Raja JahanamDeksametason, ParasetamolIlegal
Kapsul Tradisional SpontanParasetamolIzin edar fiktif
Daun MujarabNatrium DiklofenakIzin edar fiktif
Pusaka Dayak X-tra StrongSildenafil sitratIlegal
New Gali-GaliSildenafil sitratIzin edar fiktif
New Urat Kuda Formula PlusSildenafil sitratIlegal
Sari Daun KelorParasetamolIlegal
Slim TySibutramin HCIIlegal
Kopi ClengSildenafil sitratIlegal
Kopi Arab PlatinumSildenafil sitratIzin edar fiktif
Madu KuatSildenafil sitrat, TadalafilIzin edar fiktif
Surya Sehat Jawa Dwipa 2Kafein, ParasetamolIzin edar fiktif
BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Dampak Konsumsi Obat TradisionalDioplos’ BKO

Penambahan bahan kimia secara ilegal dapat memberikan efek semu atau instan yang justru menyesatkan. Padahal, konsumsi jangka panjang tanpa pengawasan bisa memicu:

  • Nyeri dada
  • Jantung berdebar
  • Penurunan tekanan darah drastis
  • Stroke
  • Serangan jantung
  • Gagal ginjal

Risiko semakin meningkat apabila dikonsumsi oleh orang dengan penyakit penyerta seperti hipertensi, gangguan jantung, atau mereka yang rutin mengonsumsi obat-obatan tertentu.

BPOM: “Jangan Tergoda Khasiat Instan!”

Kepala BPOM RI, Taruna, menegaskan bahwa temuan ini membuktikan masih banyak produsen nakal yang sengaja mencampurkan BKO demi mendapatkan efek cepat tanpa mempertimbangkan keselamatan konsumen.

“Produsen ilegal tidak peduli dampak jangka panjang. Mereka menjual janji instan, padahal efeknya bisa fatal. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan hanya membeli produk dari sumber resmi dan terpercaya,” ujar Taruna dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025).

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

BPOM juga mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap produk yang dijual secara online, termasuk suplemen stamina pria dan pelangsing instan. Banyak dari produk ini yang menggunakan izin edar palsu, bahkan tidak memiliki izin sama sekali.

Tips Aman Memilih Obat Tradisional:

  1. Cek legalitas produk di situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id)
  2. Hindari produk yang menjanjikan hasil cepat atau instan
  3. Perhatikan kemasan dan nomor izin edar
  4. Laporkan produk mencurigakan ke BPOM melalui Halo BPOM 1500533

Lindungi Diri dan Keluarga

Kesehatan adalah investasi jangka panjang. Jangan biarkan rayuan efek instan membahayakan nyawa. Jadilah konsumen cerdas dengan memilih produk yang aman, legal, dan berkualitas.

“Mari kita lindungi diri dan keluarga. Jangan tergiur promosi menyesatkan. Keselamatan konsumen adalah prioritas utama,” tutup Taruna.***

Sumber: BPOM RI – detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================