Jangan Tertipu! Ini Perbedaan Beras Premium, Medium, Submedium, dan Pecah 

BOGORTODAY.COMMenteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan cara mudah untuk membedakan antara beras premium dan beras oplosan. Ia mengatakan, salah satu indikator yang bisa dilihat adalah tingkat patahan pada butir beras.

Menurut Amran, beras premium umumnya berisi butir-butir utuh dalam jumlah lebih banyak dibandingkan butir patah. Kandungan air pada beras tersebut pun rendah, hanya sekitar 14 persen. 

“Pertama, lihat broken-nya. Kedua, butirannya terlihat utuh. Kadar airnya juga rendah, hanya 14 persen,” ujar Amran saat berada di kantor Kemenko Bidang Pangan, dikutip dari Antara. 

Senada dengan Amran, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, turut menegaskan pentingnya memperhatikan tingkat patahan beras. Hal ini dinilai menjadi salah satu pembeda utama. 

Arief menjelaskan bahwa pada beras medium, kadar patahan atau broken bisa mencapai 25 persen. Jika ditemukan kadar broken sebesar ini, maka beras tersebut tergolong medium, bukan premium. 

BACA JUGA :  BYD Berani Tanggung Kerugian Kecelakaan Saat Fitur Autopilot Aktif, Klaim Jadi yang Pertama di Dunia

Sedangkan untuk beras premium, seharusnya terdiri dari mayoritas butir utuh. Patahan hanya ditemukan dalam jumlah kecil dan tidak mendominasi keseluruhan isi beras. 

Cara lain membedakan beras premium dan medium dapat dilihat dari harganya. Harga beras premium biasanya berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp16.000 per kilogram. 

Sementara itu, harga beras medium rata-rata dijual dengan harga sekitar Rp12.000 per kilogram. Perbedaan harga ini juga menjadi petunjuk kualitas beras. 

Arief menyarankan masyarakat untuk merujuk pada Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur standar mutu dan labelisasi beras secara lengkap. 

Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa kadar air untuk seluruh jenis beras tidak boleh melebihi 14 persen. Selain itu, derajat sosoh harus mencapai minimal 95 persen. 

Namun, ada perbedaan ketentuan untuk butir patah, menir, beras lain, gabah, dan benda asing pada tiap kategori beras. Tiap jenis memiliki toleransi yang berbeda. 

BACA JUGA :  Jangan Selalu Dipilihkan, Ini Manfaat Anak Menentukan Pakaiannya Sendiri

Untuk beras premium, butir menir tidak boleh lebih dari 0,5 persen dan patahan maksimal 15 persen. Kandungan butir lain hanya boleh satu persen, tanpa gabah maupun benda asing. 

Pada beras medium, menir dibatasi hingga dua persen, dan patahan bisa sampai 25 persen. Gabah diperbolehkan maksimal satu persen, dan benda lain hanya 0,05 persen. 

Beras submedium memiliki batas menir hingga empat persen dan patahan beras mencapai 40 persen. Gabah diperbolehkan dua persen, dan benda lain tetap 0,05 persen. 

Sementara itu, untuk beras pecah, tingkat patahan melebihi 40 persen. Butir menir maksimal lima persen, dan butir gabah mencapai tiga persen, dengan batas benda asing sama, yaitu 0,05 persen.(mg2) 

Sumber: merdeka.com 

Follow dan Baca Artikel lainnyadi Google News atau whatsapp channel  

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================