Mantan Marinir TNI AL Minta Maaf dan Ingin Kembali ke Indonesia Setelah Gabung Pasukan Rusia

Menurut Kadispen TNI AL Laksda I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, sidang militer terhadap Satria digelar tanpa kehadirannya (inabsentia) oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Idris sejak Februari 2022.

Putusan pemecatan dikeluarkan pada 6 April 2023 dan dikuatkan secara hukum pada 17 April 2023, melalui putusan No 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Usaha di Cijeruk dan Cigombong

Selain dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Kini, ia berharap kembali ke tanah air dan memperbaiki jalan hidupnya dengan bantuan pihak berwenang. (mg1)

Sumber: inews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================