Warga TNTN Riau Tolak Relokasi Sepihak, Pemerintah Tetap Lanjutkan Program Penertiban

Usai aksi, perwakilan massa diterima oleh unsur Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Pelalawan, TNI, dan Polri untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa warga akan didata dan diberi label identifikasi (kop) sebagai langkah awal sebelum keputusan akhir diambil.

“Tadi diputuskan warga akan didata dulu. Label warga akan dirilis media pemerintah,” ucap Wandri kepada wartawan.

BACA JUGA :  7 Tanda Seseorang Diam-Diam Merasa Iri, Kenali dari Perilakunya

Sementara itu, pihak Pusat Konservasi Hutan (PKH) menjelaskan bahwa relokasi dan penertiban dilakukan demi menyelamatkan kawasan konservasi TNTN dari ancaman alih fungsi. Pemerintah menyebut terdapat sekitar 85.000 hektare kebun sawit dan pemukiman ilegal di dalam kawasan tersebut yang harus ditertibkan.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Datangkan 45,9 Ribu MT LPG dari AS untuk Perkuat Stok Energi Nasional

Meski mendapat penolakan, pemerintah menegaskan bahwa program penertiban akan tetap dijalankan untuk melindungi kelestarian ekosistem hutan yang kian terancam. (mg1)

Sumber: inews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================