BOGORTODAY.COM – Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Persidangan yang seharusnya berjalan tertib justru diwarnai ketegangan, terutama saat Nikita mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik dokter Reza Gladys.
Perdebatan sengit terjadi ketika pihak Nikita mengklaim bahwa produk milik Reza Gladys tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Perselisihan tersebut menyebabkan suasana ruang sidang memanas, hingga Hakim Ketua harus turun tangan untuk melerai dan memperjelas duduk perkara.
“Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada,” ujar Hakim Ketua kepada para pihak yang hadir dalam persidangan.
Pernyataan hakim itu langsung menyulut emosi Nikita Mirzani.
“Jadi gak ada di BPOM!” seru Nikita dengan nada tinggi.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mendukung klaim tersebut dengan menyebut hasil pengecekan resmi.
“Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar,” ujar Fahmi menambahkan.
Menyikapi polemik yang memanas, Hakim Ketua kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk ikut memverifikasi legalitas produk yang dipersoalkan.
“Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak,” perintah Hakim Ketua.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















