Pekerja Konstruksi Kota Bogor Didorong Masuk Jamsostek, Capaian Masih 49 Persen

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi dan evaluasi perlindungan tenaga kerja bagi pekerja jasa konstruksi yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor dan dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta perwakilan pengusaha jasa konstruksi se-Kota Bogor.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, H. Hanafi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi implementasi perlindungan tenaga kerja pada proyek-proyek konstruksi pemerintah. Ia menekankan pentingnya keselamatan kerja sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, PPK, dan pihak penyedia jasa.

“Ini bukan hanya karena adanya insiden seperti yang terjadi dalam proyek revitalisasi sekolah di Gang Aut, tetapi lebih kepada komitmen kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Tenaga kerja lokal diharapkan bisa dilibatkan, namun yang paling penting adalah keselamatan mereka,” ujar Hanafi.

BACA JUGA :  Apakah Boleh Olahraga Saat Haid? Ini Penjelasan dan Rekomendasinya

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menambahkan bahwa seluruh pihak, baik penyedia jasa konstruksi maupun konsultan perencana dan pengawas, harus memahami risiko tinggi dalam proyek-proyek konstruksi. Oleh karena itu, perlindungan tenaga kerja menjadi hal yang wajib.

“Komitmen ini diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Bogor yang telah diterbitkan pada 8 Juli 2025, yang menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja konstruksi,” kata Lia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Identitas Daerah Lewat Riungan Gede Jasinga dan Pagelaran Budaya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian A. Senoaji, mengapresiasi langkah Pemkot Bogor yang secara aktif mendorong kepatuhan terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.

“Saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Bogor baru mencapai 49 persen. Kami berharap di akhir tahun 2025 dapat menembus angka 50 persen atau lebih sebagai bagian dari target universal coverage,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Bogor bersama BPJS Ketenagakerjaan bertekad memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya di sektor jasa konstruksi, guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, layak, dan sejahtera.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================