ETLE dan Tilang Manual Jaring 7.151 Pengendara di Kabupaten Bogor

pengendara
Seorang pengendara lalu lintans terjaring razia patuh lodaya Satlantas Polres Bogor. Foto : Rifki/bogor-today.com

BOGORTODAY.COM7.151 pengendara terjaring razia dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor selama dua pekan, terhitung sejak Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyebutkan, dari jumlah tersebut, 829 pelanggar terjaring melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan 416 pengendara dikenakan tilang manual.

“Pengendara yang hanya diberikan teguran sebanyak 5.906 orang. Jadi total keseluruhan pengendara yang terjaring dalam operasi Patuh Lodaya mencapai 7.151,” kata Ardian kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

Ia menjelaskan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI tercatat sebanyak 3.472 orang. Sementara pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) ada 214 orang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

Selain pelanggaran lalu lintas, dalam operasi tersebut Satlantas Polres Bogor juga mencatat sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas.

“Selama operasi berlangsung, terdapat 35 kejadian kecelakaan. Dari jumlah itu, tidak ada korban meninggal dunia, namun terdapat 17 korban luka berat dan 37 luka ringan, dengan total kerugian materi mencapai Rp61.400.000,” ungkap Ardian. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================