
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ekosistem ekonomi lokal dan mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu, Pemda juga percaya bahwa masyarakat Minang memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis ritel secara mandiri.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kota Padang sebelumnya merancang pendirian “Halal Mart,” toko serba ada yang dikelola masyarakat lokal dan menjual produk asli dari kota Padang.
Konsep ini diharapkan menjadi solusi ritel yang tidak mematikan pedagang tradisional, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis lokal.
Masyarakat dan pelaku usaha di Sumbar pun menyambut baik langkah tersebut, sebagai bentuk perlindungan terhadap warung lokal dan upaya memperkuat ekonomi daerah berbasis kearifan lokal.***
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















