Langkah Nyata Pemkot Bogor Bangun Budaya Antikorupsi dan Integritas

Untuk mendukung pencapaian tersebut, KPK telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi Kota Bogor, antara lain intensifikasi sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pencegahan penyalahgunaan anggaran, perbaikan proses promosi dan mutasi pegawai, serta penjaminan kejelasan informasi mengenai standar dan prosedur layanan.

Pemkot Bogor berkomitmen memperkuat langkah-langkah tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

Kepala Inspektorat Kota Bogor, Irwan Riyanto, menekankan bahwa nilai MCP dan SPI harus menjadi satu kesatuan dalam pengukuran integritas dan kinerja pemerintah daerah.

Ia berharap Kota Bogor dapat menjadi yang pertama di Jawa Barat yang berhasil meraih predikat Terjaga.

BACA JUGA :  Job Fair HJB ke-544 Pemkot Bogor Resmi Dibuka, Sasar Lulusan SMA hingga Sarjana

“Kita ingin mengejar target MCP dan SPI, di mana di Provinsi Jawa Barat belum ada satu daerah pun yang mencapai kategori Terjaga. Semoga tahun 2025 ini Kota Bogor bisa mendapatkannya,” tutur Irwan.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea, dalam laporannya menyebutkan bahwa hari pertama kegiatan diisi dengan topik nilai-nilai integritas dalam konteks pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara pada hari kedua akan dilakukan penguatan terhadap dua pilar utama dari kerangka kerja FCP, yaitu kepedulian komunitas dan penilaian risiko kecurangan.

Selain untuk meningkatkan skor yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2025, kegiatan ini juga bertujuan memberikan penguatan nilai-nilai integritas kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Bogor, meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan penilaian risiko kecurangan secara mandiri dan berkelanjutan, serta mempertahankan capaian indeks efektivitas pengendalian korupsi pada level 3 yang telah diraih.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Atur Kawasan Perburuan Hewan

Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan kesamaan pemahaman dan komitmen, terutama di level pimpinan perangkat daerah, dalam membangun budaya organisasi yang antikorupsi, responsif terhadap risiko, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================