
“Yang dilakukan malah menambah postingan. Jadi ini menunjukkan tidak ada kesadaran, sehingga pada akhirnya Ruben melakukan upaya hukum,” kata Minola.
Ruben mengaku kecewa karena putrinya menjadi sasaran perundungan. Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah tegas yang harus diambil.
“Kalau maaf, semua saya maafkan. Tapi untuk proses hukum kali ini, saya lanjut. Siapapun dia, saya tetap lanjut,” tegas Ruben.
Laporan Ruben telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















