
Workshop juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dan memiliki rekam jejak kuat dalam bidang penegakan hukum dan transparansi informasi, di antaranya. Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kompol Yanto Selamet, Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat serta Ketua KANNI Pusat Ruswan Efendi.
Para narasumber memaparkan materi strategis terkait tugas, fungsi, dan tantangan implementasi UU KIP di tingkat desa, termasuk upaya mencegah tindak penyalahgunaan informasi dan penguatan kapasitas SDM desa agar mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi publik secara tepat dan bertanggung jawab.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan yang harus terus dikawal bersama.
“Kami di Kabupaten Bogor siap mendorong seluruh desa agar semakin terbuka dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya pelayanan publik,” tegas Haidy.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas, namun juga penguatan jejaring antara desa-desa di Jawa Barat untuk saling belajar dan berbagi praktik baik. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
Wartawan : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















