12 Pelaku Curanmor Diringkus, Polresta Bogor Kota Amankan 10 Motor Curian

Curanmor
Sebanyak 12 tersangka curanmor diamankan dalam pengungkapan kasus oleh Polresta Bogor Kota. (Foto: Aditya/Bogortoday)

BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 12 orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Inisial para tersangka yang diamankan yakni AP, Y, I, TH, H, D, RA, RR, F, AA, AO, dan RH.

BACA JUGA :  Kenali Tanda Bayi Tidak Cocok Susu Formula, Orang Tua Perlu Waspada

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan aksi pencurian dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat), yang menyasar kendaraan bermotor di kawasan permukiman dan perumahan di wilayah Kota Bogor.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 12 tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai pemantau, eksekutor atau pemetik, dan joki yang membawa kabur kendaraan hasil curian,” jelas Kompol Aji dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (6/8/2025).

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================