
“Ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi investasi masa depan. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan,” tutup Sekda.
Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setiaji menerangkan, pendirian dan penguatan Bank Sampah di lingkungan kerja merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden, yang menargetkan pengelolaan sampah sebesar 50 persen pada tahun 2025, dan mencapai 100 persen pada tahun 2026.
Sebagai contoh nyata, Bappedalitbang Kabupaten Bogor telah memiliki Bank Sampah internal bernama Batabumi (Bank Sampah Bappedalitbang Cinta Bumi), yang telah berjalan sejak tahun 2018.
Bank Sampah ini dikelola oleh pegawai sendiri dan menampung sampah anorganik dari rumah masing-masing.
Melalui Bank Sampah, hampir seluruh sampah anorganik sudah tertangani. Mulai minggu ini, kami memulai pengelolaan sampah organik secara serius, dengan pemanfaatan komposter dan pemilahan mandiri.
“Kami yakin, jika seluruh perangkat daerah mengambil langkah serupa, kita bisa menuju pengelolaan sampah 100 persen pada 2026. Ini bukan hanya target nasional, tapi tanggung jawab moral kita semua sebagai aparatur negara dan warga Bogor,” jelasnya.
Kemudian, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menegaskan perlunya pendekatan yang lebih sistematis, terstruktur, dan masif.
“Dari sisi regulasi, kita punya kewajiban yang jelas untuk melakukan pengelolaan sampah. Namun, pendekatan yang hanya bersifat sosialisasi selama ini belum cukup. Kita butuh langkah yang sistematis dan terarah agar upaya ini betul-betul efektif. Karena yang kita hadapi bukan sekadar masalah teknis, tapi persoalan budaya,” ujar Dede.
Ia juga menyoroti bahwa sampah di Kabupaten Bogor telah mencapai 2.744 ton per hari, dengan mayoritas berasal dari rumah tangga.
Di sisi lain, tutupan lahan terus berkurang, sehingga diperlukan strategi pengurangan sampah dari hulu, terutama dengan menerapkan prinsip reduce dan recycle.
“Pemahaman terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang benar harus mendorong kita untuk bisa bertindak. Tidak bisa hanya mengingatkan secara berkala tanpa tindak lanjut. Kita butuh kebijakan yang bukan hanya bersifat ajakan, tapi juga memberi efek. Termasuk penerapan sanksi dan reward, semua itu harus berjalan secara terstruktur dan masif,” tegasnya.
DLH Kabupaten Bogor menyadari bahwa untuk mencapai kondisi lingkungan yang bersih dan lestari, kesadaran kolektif dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan sampah ke depan akan diarahkan tidak hanya pada edukasi, tetapi juga pada implementasi regulasi yang terukur dan sistematis melalui pendirian Bank Sampah di tiap instansi.
“Sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari lingkungan kerja pemerintah untuk mengurangi timbunan sampah masuk ke TPA Galuga,” imbuhnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















