TPS Liar dan Landfill Konvensional Jadi Sorotan dalam Penilaian Adipura

Adipura
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim berbincang bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam kegiatan Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Foto: Diskominfo Kota Bogor)

BOGORTODAY.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa perubahan skema penilaian Adipura harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mempertahankan prestasi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan.

Dedie Rachim menilai bahwa tantangan dalam penilaian Adipura saat ini semakin berat, karena tidak lagi berfokus pada hal-hal bersifat normatif, melainkan menuntut langkah konkret dalam pengelolaan sampah dan kebersihan kota secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Atasi Siswa Masuk Siang, Pemkot Bogor Bangun RKB Vertikal di SDN Pakuan

Ia menyampaikan bahwa ada dua jenis penilaian yang akan diterapkan, yaitu penilaian Adipura dan penilaian kota kotor.

Salah satu poin krusial dalam kriteria baru adalah kewajiban daerah untuk menghapus keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan mengalihkan sistem landfill konvensional menjadi sanitary landfill.

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================