Jelang Kongres PWI 2025: Penetapan DPT Tegaskan Semangat Persatuan dan Perdamaian

PWI
Panitia Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT Resmi. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Panitia Kongres persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi dasar sah dalam proses pemilihan Ketua Umum pada Kongres Persatuan mendatang, 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres Persatuan PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh nenyampaikan, DPT Kongres Persatuan PWI mengacu pada Kongres PWI XXV di Bandung, tahun 2023 lalu.

DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan, Kamis (7/8/25) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakpus.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten sebenarnya punya tiga suara. Namun, menyusul kesepakatan SC yang mensahkan dua kepengurusan PWI Banten, khusus Banten diputuskan dua suara. Dua suara tersebut dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 adalah 87.

Setelah rapat koordinasi SC dan OC, dilanjutkan dengan rapat khusus, mempertemukan dua ketua PWI Banten, yakni Rian Nopandra dan Mashudi. Kedua ketua tersebut manerima putusan SC mengurangi satu suara PWI Banten.

“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” sambut Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan PWI, Marthen Selamet Susanto.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Zulkifli Gani Ottoh menegaskan bahwa menggunakan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan sudah melalui pembahasan menyeluruh.

“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” terang Zulkifli Gani Ottoh.

Berikut daftar lengkap jumlah hak suara per provinsi:

Aceh: 3

Sumatera Utara: 4

Riau: 4

Sumatera Barat: 3

Jambi: 3

Sumatera Selatan: 4

Bengkulu: 2

Lampung: 5

DKI Jakarta: 3

Jawa Barat: 5

Jawa Tengah: 3

Solo: 1

DI Yogyakarta: 2

Jawa Timur: 4

Bali: 2

Kalimantan Barat: 1

Kalimantan Selatan: 3

Kalimantan Tengah: 3

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : BogorUpdate.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================