
Namun, proses pemadaman memakan waktu cukup lama karena api sudah terlanjur menghanguskan hampir seluruh bagian bangunan. Api berhasil dijinakkan setelah tiga jam upaya pemadaman.
Agussalim menegaskan, tidak ada satu pun dokumen yang berhasil diselamatkan. Termasuk di antaranya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta berbagai arsip penting yang menyangkut pengawasan dan audit pemerintahan.
“Semuanya hangus dan tak bisa diselamatkan,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Agussalim mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pengamanan dokumen negara dan digitalisasi arsip sebagai bagian dari mitigasi risiko kebakaran serupa di masa depan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















