Imigrasi Bogor Amankan Sejumlah WNA di Cibungbulang, Buntut Tak Lengkapi Izin Tinggal 

BOGORTODAY.COM – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan di Perumahan Puri Araya di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu.

Camat Cibungbulang, Agung Surachman Ali, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah berkoordinasi dengan Kasie Trantib dan Satpol PP Kabupaten Bogor, serta pihak Imigrasi Bogor.

“Jadi, penanganan WNA tersebut sudah dilimpahkan ke Pihak Imigrasi langsung,” kata Agung Surachman Ali dikonfirmasi wartawan pada, Kamis 7 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

Menurutnya, WNA tersebut memiliki dokumen yang belum lengkap dan sedang dalam proses pengurusan izin tinggal.

“Keberadaan mereka awalnya diketahui berdasarkan aduan masyarakat,” kata Agung.

WNA tersebut diketahui tinggal di satu tempat, dengan jumlah sekitar lima orang, dan berasal dari salah satu negara di Afrika.

BACA JUGA :  Erick Thohir Sambut Positif Kehadiran Shin Tae-yong di Persija, Diyakini Dongkrak Kualitas Liga

Agung mengatakan bahwa Pihak Imigrasi Bogor telah mengambil alih kasus WNA tersebut.

Dengan demikian, kasus WNA yang diamankan di Perumahan Puri Araya tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelesaian.

“Jadi, diprosesnya oleh pihak Imigrasi Bogor,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================