
BOGORTODAY.COM – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto, Jumat (1/8/2025).
SK tersebut mencabut dua keputusan sebelumnya, yakni SK Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 21 Maret 2025 dan SK Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tentang penyempurnaan susunan pengurus.
“SK ini secara resmi memulihkan kepengurusan PWI Jawa Barat masa bakti 2021–2026 seperti yang telah ditetapkan dalam SK PWI Pusat Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 dan perubahan terakhir pada SK Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (8/8/2025).
Pencabutan pembekuan ini merupakan hasil rekonsiliasi antara Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Jabar berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Jabar, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Mediasi tanggal 31 Juli 2025.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















