Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali, TNGR Terapkan SOP Baru

Rinjani dikategorikan Grade IV dengan tingkat risiko tinggi. TNGR telah memperbaiki jalur, memasang pengaman, dan papan informasi bekerja sama dengan tim gabungan. Pemesanan tiket dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi eRinjani sejak 9 Agustus 2025.

SOP baru mengatur sejumlah kewajiban, antara lain:

  • Surat keterangan sehat maksimal sehari sebelum pendakian.
  • Surat pernyataan (informed consent) dan data asuransi.
  • Bukti pengalaman mendaki bagi pendaki lokal.
  • Pendampingan wajib bagi pendaki di bawah 17 tahun atau pemula, disertai izin tertulis orang tua/wali.
  • Briefing keselamatan sebelum pendakian.
  • Rasio maksimal pemandu dan porter.
  • Perlengkapan wajib seperti tenda, P3K, logistik, sekop mini, survival kit, dan tali webbing minimal 10 meter.
  • Larangan penggunaan speaker aktif dan gitar di jalur pendakian.
BACA JUGA :  Kenali Gejala Kanker Usus Besar dan Pentingnya Menjaga Kesehatan Pencernaan

Dengan aturan baru ini, TNGR berharap pendakian Rinjani berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================