
Farid juga menyatakan kekecewaannya atas penyalahgunaan bantuan sosial tersebut. Ia menegaskan, pemerintah tidak segan mencabut fasilitas bansos jika digunakan untuk hal yang tidak semestinya, termasuk judi online.
“Sudah dibantu, malah dipakai judi. Ini keterlaluan. Jika disalahgunakan, jangan salahkan pemerintah bila fasilitas itu dicabut,” tegasnya.
Dinsos Kabupaten Bogor juga sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada penerima bansos dan masyarakat tentang bahaya judi online.
Menurut Farid, penerima bansos di Kabupaten Bogor yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) mencapai sekitar 536 ribu kepala keluarga (KK). Bantuan PKH diberikan kepada sekitar 156 ribu KK, sedangkan BPNT mencapai sekitar 380 ribu KK.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















