Luncurkan Inovasi “Pelakat Jati”, Disdukcapil Permudah Pencatatan Perkawinan Non Muslim

Berdasarkan data tahun 2023, terdapat pasangan non muslim yang belum mencatatkan perkawinannya secara resmi. Banyak diantaranya terkendala akses, waktu, dan informasi.

“Dengan inovasi Plakat Jati, kami hadir lebih dekat ke masyarakat untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan,” ungkap Hadijana.

Hadijana menjelaskan, pelayanan ini tidak dipungut biaya (gratis) dan telah mencatatkan ratusan pasangan non muslim melalui berbagai tempat ibadah, seperti gereja, vihara, hingga kelenteng yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

“Selain pelayanan langsung ke tempat ibadah, pasangan juga dapat mendaftar melalui aplikasi SILOKA, kemudian datang ke loket Disdukcapil untuk proses verifikasi dan pencetakan dokumen,” jelas Hadijana.

Ia menambahkan, adapun pelayanan jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan pasangan kepada Disdukcapil, yang kemudian ditindaklanjuti dengan kehadiran petugas saat pemberkatan berlangsung.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

“Kami menargetkan inovasi ini bisa mendorong peningkatan cakupan pencatatan perkawinan non muslim hingga 90% dari target tahunan. Harapan kami, setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara utuh dan sah,” tambah Hadijana.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================