RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Rawat Bayi Tanpa Identitas Hingga Kondisi Stabil

“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik karena hak bayi untuk memperoleh layanan kesehatan harus dijaga, apa pun latar belakangnya,” ujar Kepala Bidang Keperawatan RSUD R. Moh. Noh Nur, Ai Gunarsih, yang mendampingi proses penanganan bersama Kepala Subbag Umum, Muhtar Lintang Komarul Hadi, serta Heti Rodiah dari Tim Humas RSUD.

Pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB, proses serah terima bayi dilakukan oleh IPTU U. Jikus Wardana, penyidik Polsek Ciampea, kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang diwakili Suhelmi Budiman, di RSUD Leuwiliang. Serah terima ini disaksikan pihak kepolisian dan tenaga medis rumah sakit.

BACA JUGA :  Motor Listrik MBG Era Dadan Terbengkalai di Bogor, Ini Kata Kajari

Pihak RSUD telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Polsek Ciampea, dan Pemerintah Kecamatan Ciampea untuk tindak lanjut kasus ini. Rencananya, bayi akan dipindahkan ke tempat perlindungan sosial setelah seluruh proses hukum dan administrasi selesai.

BACA JUGA :  PHR Buka Program Magang 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya

RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada setiap pasien, tanpa memandang latar belakang, sebagai wujud pelayanan kesehatan yang humanis.***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================