
“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik karena hak bayi untuk memperoleh layanan kesehatan harus dijaga, apa pun latar belakangnya,” ujar Kepala Bidang Keperawatan RSUD R. Moh. Noh Nur, Ai Gunarsih, yang mendampingi proses penanganan bersama Kepala Subbag Umum, Muhtar Lintang Komarul Hadi, serta Heti Rodiah dari Tim Humas RSUD.
Pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WIB, proses serah terima bayi dilakukan oleh IPTU U. Jikus Wardana, penyidik Polsek Ciampea, kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang diwakili Suhelmi Budiman, di RSUD Leuwiliang. Serah terima ini disaksikan pihak kepolisian dan tenaga medis rumah sakit.
Pihak RSUD telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Polsek Ciampea, dan Pemerintah Kecamatan Ciampea untuk tindak lanjut kasus ini. Rencananya, bayi akan dipindahkan ke tempat perlindungan sosial setelah seluruh proses hukum dan administrasi selesai.
RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada setiap pasien, tanpa memandang latar belakang, sebagai wujud pelayanan kesehatan yang humanis.***
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















