Bupati Bogor Tandatangani MOU Penanganan Banjir Bersama Gubernur Jabar, BBWS dan PSDA

Dengan MoU ini, Pemkab Bogor diberikan kewenangan untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD, dengan payung hukum yang jelas.

Bupati Bogor menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Pemkab Bogor berharap penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar persoalan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Selain penandatanganan MoU, Bupati juga menanggapi aduan mahasiswa IPB terkait sejumlah permasalahan di wilayah Dramaga.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan mengenai kerusakan jalan di sekitar Lingkar IPB, serta persoalan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkutan kota.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

“Kami sudah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang dan stakeholder terkait untuk duduk bersama, membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Mudah-mudahan dalam 1–2 minggu ke depan sudah ada hasil dan langkah nyata yang bisa kita lakukan bersama,” tandasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================