
Sesuai aturan baru, pedagang hanya diperbolehkan berjualan di dekat zebra cross mulai pukul 21.00 WIB. Tidak semua PKL mendapatkan izin berjualan pada jam tersebut, sehingga sebagian pedagang berpindah ke lahan kosong di pinggir jalan.
Meski begitu, Iwan menilai penataan ini tetap membawa perubahan positif. “Kawasan sekitar Stadion Pakansari dan GOR Cibinong sekarang terlihat lebih rapi dan nyaman dipandang,” katanya. (Mg1/Mg2)
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















