DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan Perda Pajak Daerah Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan

DPRD Kota Bogor
Rapat paripurna DPRD Kota Bogor penetapan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Foto: Humpro)

BOGORTODAY.COM – DPRD Kota Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (15/8/2025), ini juga sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekretaris Daerah, Deni Mulyadi, seluruh anggota DPRD Kota Bogor, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

Dalam momentum yang menjadi tradisi jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, anggota DPRD Kota Bogor dari berbagai fraksi terlihat kompak mengenakan syal Palestina. Hal ini sebagai bentuk dukungan kemanusiaan dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya.

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disampaikan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI mengandung pesan penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat ketahanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================