
“Pidato Presiden memberikan optimisme dan arah kebijakan strategis yang patut kita dukung bersama, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan situasi global yang dinamis,” ujarnya.
Selain agenda mendengarkan pidato kenegaraan, rapat paripurna ini juga membahas dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.
“Penetapan perubahan perda ini adalah bagian dari komitmen DPRD dan Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat basis pendapatan daerah yang berkeadilan,” tambah Aditya.
Dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan, rapat paripurna ini menjadi refleksi sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan Kota Bogor yang semakin maju, berdaya saing, dan berkeadilan.***
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















