Alex Marquez Anggap Hukuman Long Lap Penalty di MotoGP Tidak Adil

BOGORTODAY.COM Alex Marquez melayangkan kritik terhadap aturan long lap penalty di MotoGP yang dinilainya tidak adil karena jarak penalti berbeda-beda di setiap sirkuit.

Marquez menjalani hukuman long lap penalty di MotoGP Austria sebagai buntut dari insiden tabrakan dengan Joan Mir di MotoGP Ceko bulan lalu.

Saat menerima penalti tersebut, Marquez sempat berada di posisi lima besar. Namun setelah menjalani hukuman, ia keluar dari 10 besar dan akhirnya finis di posisi ke-10.

“Ini terbilang sulit namun saya coba menanggapinya dengan ringan. Maksud saya, ini tidak adil karena tidak semua hukuman long lap penalty itu sama,” ujar Marquez dikutip dari Crash.

BACA JUGA :  Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi di Enam Sektor Strategis

Rugi Lebih Besar Dibandingkan Trek Lain

Marquez menjelaskan, kehilangan waktu akibat long lap penalty tidak konsisten di setiap lintasan.

“Di banyak trek, pembalap kehilangan waktu di antara 1,7 hingga 2,3 detik. Namun di sini, saya kehilangan 3,6 detik. Jadi rasanya seperti menjalani dua kali long lap penalty,” ucapnya.

Menurutnya, penalti yang dijalani di awal balapan semakin menyulitkan untuk menjaga posisi kompetitif.

“Ketika menjalani long lap penalty di lap awal, posisi sudah terbentuk dan saya kehilangan banyak tempat. Setelah itu, para pembalap sudah benar-benar panas di motor, jadi semakin sulit untuk mengejar,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ternyata Mengumpat Tidak Selalu Buruk, Ini Sejumlah Manfaatnya Menurut Penelitian

Fokus Menyelesaikan Balapan

Meski kecewa, Marquez memilih untuk tetap berhati-hati dan tidak tampil terlalu agresif demi menghindari kesalahan.

“Saya mungkin bisa menekan Raul atau pembalap lain, tapi itu hanya demi satu poin lebih banyak. Jadi saya pilih untuk menyelesaikan balapan,” ungkapnya.

Dengan hasil finis di posisi 10, Marquez mengaku lebih menekankan konsistensi ketimbang mengambil risiko tinggi.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================