
“Amblesnya sebenarnya sudah lama karena hujan, berarti kan ada genangan yang meresap ke bawah. Jadi memang tidak bolong juga kebetulan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Reza menyatakan bahwa perbaikan pedestrian tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan alokasi dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025.
Untuk sementara, pihak UPT telah memasang rambu peringatan agar masyarakat berhati-hati dan tidak melewati pedestrian yang ambles tersebut.
“Iya, untuk sementara kita kasih rambu lalu lintas dulu. Sambil menunggu rencana penanganannya seperti apa, kita sudah melaporkan. Harapannya jangan dulu dilewati,” tambah Reza.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















