Ricuh Demo Tolak PBB 300 Persen, 62 Warga Bone Ditangkap Polisi

PBB
Ricuh Demo Tolak PBB 300 Persen, 62 Warga Bone Ditangkap Polisi. (Foto: CNNIndonesia)

BOGORTODAY.COM – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen di Kantor Bupati Bone berujung ricuh.

Polisi menangkap sebanyak 62 orang pedemo usai bentrokan yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam.

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, ada 62 pendemo yang ditangkap saat bentrok terjadi. Saat ini mereka masih dimintai keterangan di Polres Bone,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA :  Kapasitas Air Minim, 3.000 Pelanggan PDAM Tirta Kahuripan Leuwiliang Terancam Tak Dapat Air 24 Jam

Sugeng menegaskan, jika para demonstran terbukti melakukan tindak pidana atau provokasi, maka akan diproses sesuai hukum

“Belum ada yang dipulangkan. Masih ditahan, jika terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  7 Cara Menunjukkan Kasih Sayang kepada Kucing yang Mudah Dipahami Anabul

Polisi Pastikan Perlakuan Humanis

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menambahkan seluruh pendemo yang diamankan dalam kondisi sehat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian memperlakukan massa secara humanis.
“Selama diamankan, kami menyediakan makanan dan minuman bagi mereka,” katanya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================