
Nantinya, setelah BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, selanjutnya Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.
Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan.
Setelah semua tahapan hingga pembebasan lahan selesai, di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan oleh Pemkot Bogor.
Namun untuk izin melintas ada dibawah BTP Kelas I Bandung.
“Pengaman samping sudah dipasang, rambu pun sudah ada, JPO sudah dipasang, tinggal menunggu izin,” ucapnya.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















