Menyingkap Tabir di Balik Bentrokan Dua Kampung Jasinga

BOGORTODAY.COMBentrokan antarwarga dua kampung di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dipicu euforia kemenangan turnamen bola, Minggu (21/8/2025), ternyata bukan sekadar persoalan sesaat. Polisi mengungkapkan, kedua kampung yang terlibat sudah menyimpan konflik sejak 15 tahun lalu.

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, mengatakan informasi tersebut didapat saat pihaknya melakukan mediasi untuk meredam bentrokan. Menurutnya, sejumlah tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa perselisihan antarwarga sudah berlangsung lama dan kerap memunculkan gesekan kecil.

“Sejatinya konflik di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama. Dari informasi para tokoh, kedua kampung sudah memiliki masalah sejak 15 tahun lalu,” kata Whika, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA :  Mayoritas Alumni Unair Berkarier di Sektor Swasta, FTMM Catat Rata-rata Gaji Tertinggi

Whika menegaskan, potensi konflik susulan tetap terbuka bila tidak ada upaya pencegahan bersama. Namun, ia menyebut kepolisian sudah mempertemukan kedua belah pihak untuk menyepakati langkah damai.

“Potensi itu akan terus ada, namun kemarin sudah kita buat kesepakatan. Kedua pihak kami pertemukan dan berkomitmen menjaga kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, dan tidak terjebak berita hoaks,” ujarnya.

Polisi juga meminta masyarakat mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Setiap potensi gesekan diminta segera dibicarakan dengan baik agar tidak meluas menjadi pertikaian.

“Apabila ada sesuatu, silakan bicarakan dengan baik sehingga ada titik temu. Jangan sampai menimbulkan kerugian dan korban,” tegas Whika.

Tokoh masyarakat setempat menuturkan, konflik dua kampung ini berawal dari perselisihan lama yang tak pernah benar-benar selesai. Meski beberapa kali mereda, ketegangan tetap terasa, terutama saat ada kegiatan yang melibatkan massa besar seperti turnamen olahraga maupun hajatan kampung.

BACA JUGA :  PERAN AKIDAH DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN MUSLIM

Situasi itu memunculkan kerentanan, hingga akhirnya pecah kembali dalam bentrokan yang menewaskan seorang warga pada akhir pekan lalu.

Dikabarkan sebelumnya, dalam bentrokan Minggu (17/8/2025) malam, seorang warga berinisial WS (42) tewas akibat luka tusuk senjata tajam.

Polisi bergerak cepat dan menangkap AF (20), terduga pelaku utama pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di rumahnya, Selasa (19/8/2025). Dalam kasus ini AF ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================