Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk Polsek Tanah Sareal dan Bogor Tengah

Pemkot Bogor
Sinergi Pemkot Bogor dan Polresta, hibah lahan jadi langkah penting perkuat pelayanan masyarakat. (Foto: Diskominfo)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama dengan Polresta Bogor Kota melakukan serah terima hibah lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Polsek Tanah Sareal.

Serah terima hibah ini dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dengan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi dengan Kapolresta Bogor Kota.

Turut hadir Perangkat daerah Kota Bogor di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, pada Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Dedie Rachim mengatakan bahwa penyelesaian rangkaian proses administrasi ini untuk penghibahan lahan yang dimanfaatkan untuk kantor Polsek Tanah Sareal dan Bogor Tengah.

“Jadi ada dua bidang yang kami serahkan agar Polresta Bogor Kota ketika akan melakukan pengembangan polsek, baik akan membangun atau memanfaatkan lebih luas, harapanya tidak ada kendala di proses administrasi,” ujar Dedie Rachim.

Hibah lahan ini juga sebagai bentuk kerja sama antarinstansi yang diharapkan semakin kuat. Sehingga, tidak ada kendala ketika masing-masing instansi akan mengembangkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Peringati HJB ke-544, Gedung DPRD Kota Bogor Jadi Magnet Aksi Sosial Donor Darah

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan terima kasih kepada Dedie Rachim beserta jajaran Pemkot Bogor.

Hibah lahan ini merupakan penantian panjang yang sudah berlangsung 20 tahun untuk Polsek Tanah Sareal, dan 38 tahun untuk Polsek Bogor Tengah.

“Ini sangat berbahagia sekali bagi kami, jajaran polsek dan polresta, tentu ini akan menambah semangat bagi anggota,” ujarnya.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================