
“Saya tahu ada program ini dari kelurahan,” kata Ramdan.
Untuk bisa mengikuti program nikah gratis, para pasangan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif, di antaranya KTP dan ijazah. Namun bagi Ramdan dan Siti, semua itu tak sebanding dengan kebahagiaan yang mereka rasakan hari itu.
Harapan mereka sederhana: membangun rumah tangga yang rukun dan langgeng.
“Semoga ke depannya bisa baik-baik saja,” tutur Siti tersipu malu. (Mg1/Mg2)
Editor : Bas
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














