BOGORTODAY.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah satu gerbong khusus rokok dalam layanan kereta.
Usulan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT KAI, Robby Rasyidin, pada Rabu (20/8/2025).
Menurut Nasim, ide tersebut muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat, khususnya penumpang yang kerap melakukan perjalanan panjang.
“Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” kata Nasim dalam rapat.
Nasim berpendapat, keberadaan gerbong khusus rokok dapat menjadi solusi bagi penumpang yang merasa bosan selama perjalanan jarak jauh.
Ia juga membandingkan dengan moda transportasi bus, yang menurutnya sudah menyediakan area khusus merokok.
“Karena 8 jam perjalanan jauh, Pak. Di bus saja, Pak, 8 sampai 10 jam itu ada smoking area. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong, saya yakin bisa itu Pak ya,” ujarnya.
Aturan Larangan Merokok di Transportasi Umum
Sebagai informasi, larangan merokok di kereta api sudah berlaku cukup lama. Ketentuan ini diatur melalui Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.
Aturan tersebut tidak hanya berlaku di kereta api, tetapi juga mencakup seluruh moda transportasi penumpang, mulai dari bus, kapal laut, penyeberangan, hingga pesawat udara.
Dengan adanya regulasi tersebut, usulan Nasim Khan dipastikan akan menuai perdebatan. Di satu sisi, ia menilai kebijakan itu bisa mengakomodasi kebutuhan perokok. Namun di sisi lain, aturan larangan merokok di transportasi umum dibuat untuk melindungi kesehatan penumpang lain, khususnya non-perokok.
Respons PT KAI
Hingga kini, PT KAI belum memberikan sikap resmi terkait usulan penambahan gerbong rokok tersebut.
Namun, perdebatan mengenai kenyamanan penumpang dan regulasi kesehatan publik diprediksi akan menjadi tantangan tersendiri dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















